SISTEM-SISTEM
PEREKONOMIAN DIDUNIA
A. Pengertian
Sistem Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem
tersebut.
Menurut
Gilarso (1992:486) sistem ekonomi
adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para
konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Sedangan
McEachern berpendapat bahwa sistem
ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk
menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi
(what, how, dan for whom).
B.
Fungsi
Sistem Ekonomi
Fungsi
Sistem Ekonomi - Sistem ekonomi memiliki banyak
kegunaan yang fungsi sangat vital bagi perekonomian suatu negara di seluruh
dunia ini. Fungsi sistem ekonomi adalah sebagai berikut:
·
Sebagai penyedia dorongan untuk
berproduksi.
·
Berfungsi dalam mengkoordinasi
kegiatan individu dalam suatu perekonomian.
·
Sebagai pengatur dalam pembagian
hasil produksi di seluruh anggota masyarakat agar dapat terlaksana seperti yang
diharapkan
·
Menciptakan mekanisme tertentu agar
distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik.
C.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Ada
tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
Ø Sistem
pemerintahan yang dianut suatu negara.
Ø Kepemilikan
negara terhadap faktor-faktor produksi.
Ø Sumber
daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam yang dimiliki.
Dari
ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi,
diantaranya:
I. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan
ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun
dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi
tradisional:
v
Belum adanya pembagian kerja yang
jelas.
v
Ketergantungan pada sektor
pertanian/agraris.
v
Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan
sehingga kurang dinamis.
v
Teknologi produksi sederhana.
Kelebihan
dari sistem ekonomi tradisonal :
v
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan
masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
v
Pertukaran secara barter dilandasi
rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
v
Keburukan sistem ekonomi tradisional
v
Pola pikir masyarakat secara umum
yang masih statis.
v
Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
II. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem
ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan
paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi
dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain
: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:
Ø
Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan
negara.
Ø
Hak milik perorangan atau swasta
tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
Ø
Alat-alat produksi dikuasai oleh
negara.
Kelebihan
dari sistem ekonomi terpusat:
Ø
Pemerintah lebih mudah dalam
mengadakan pengawasan dan pengendalian.
Ø
Pemerintah bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
Ø
Kemakmuran masyarakat merata.
Ø
Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan
Kekurangan
dari sistem ekonomi terpusat:
Ø
Adanya pemasungan daya kreasi
masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh
pemerintah.
Ø
Adanya pasar gelap yang diakibatkan
adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
Ø
Anggota masyarakat tidak dijamin
untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang
dikehendaki.
Ø
Pemerintah bersifat paternalistis,
artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus
dipatuhi.
III. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang
seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut
laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan
Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
∞ Diakuinya
kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
∞ Diakuinya
kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
∞ Dalam
melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kelebihan
dari sistem ekonomi liberal:
∞ Adanya
persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
∞ Campur
tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan
lebih luas bagi pihak swasta.
∞ Produksi
didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
∞ Pengakuan
hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Kekurangan
dari sistem ekonomi liberal:
∞ Adanya
praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
∞ Persaingan
tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
∞ Timbulnya
praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
IV. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah
memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan
ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian
yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat
terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
o
Adanya pembatasan pihak swasta oleh
negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
o
Mekanisme kegiatan ekonomi yang
terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan
ekonomi.
o
Hak milik perorangan diakui tetapi
penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kelebihan
dari sistem ekonomi campuran:
o
Sektor ekonomi yang dikuasai oleh
pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
o
Hak individu/swasta diakui dengan
jelas.
o
Harga lebih mudah untuk
dikendalikan.
Kekurangan
sistem ekonomi campuran:
o
Peranan pemerintah lebih berat
dibandingkan dengan swasta.
o
Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih
menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
V. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem
ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem
ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal
33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi
Pancasila:
v
Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
ü
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
ü
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
ü
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
ü
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
ü
Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
v
GBHN Bab III B No. 14
SISTEM-SISTEM
PERPOLITIKAN DIDUNIA
I. Pengertian
Sistem Perpolitikan
Sistem Politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan
kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada
dalam suatu wilayah tertentu.
II. Macam-macam
Sistem Perpolitikan
Macam-macam sistem politik dari
berbagai negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam
sistem plitik tersebut adalah sebagai berikut:
·
Absolutisme
: Sistem politik dimana tidak ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan
pemerintah. Istilah tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang
dijalankan oleh seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang
kelihatannya demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan
eksekutif. Sifat utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan
kekuatan, kontrol kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai
politik sebagai pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.
·
Anarkisme
: Sistem politik yang bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para
anarkis percaya bahwa dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan
individu untuk mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk
represi atau kontrol apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat
manusia tidak akan dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap
individu bebas sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu
adalah larangan melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat
manusia berusaha untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang
berkelakuan baik memiliki hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat
asas dapat menekan kelompok kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela
dan bukan melalui organisasi negara.
·
Koalisi
: Kombinasi sementara kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai
tujuan tertentu melalui tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling
sering digunakan sehubungan dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang
sering ditemukan di negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis,
dapat dibentuk ketika tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk
memperoleh mayoritas dalam pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya
mendistribusikan pos-pos politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.
·
Persemakmuran
(commonwealth) : Sistem terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi
secara politis dan bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah
berfungsi berdasarkan persetujuan rakyat.
·
Komunisme
: Menurut teori, komunis dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan
bebas, dimana semua orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam
pratiknya, rezim komunis mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa
(coercive), yang tidak begitu peduli pada persoalan kelas buruh dan pada
akhirnya berupaya untuk mempertahankan kekuasaan.
·
Demokrasi
: Sistem politik dimana rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk
pemerintahan apapun yang mereka pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas
tertinggi dilakukan oleh perwakilan yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat
dilanjutkan dengan pemilihan umum menurut prosedur hukum recall dan referendum.
·
Despotisme
: Sistem dimana terdapat penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses
konstitusional atas hukum apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan
yang kejam dan opresif.
·
Kediktatoran
: Bentuk kediktatoran di masa modern adalah pemerintahan negara di tangan satu
orang. Diktator sebenarnya adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang
ditunjuk oleh Senat pada masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.
·
Totalitarianisme
: Sistem politik dan ideologi di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya,
politik, intelektual dan spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara.
Dalam totalitarianisme modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan
dan ajakan partai politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern
dipimpin oleh seseorang pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.
·
Fasisme
: Ideologi politik modern yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial,
ekonomi dan budaya sebuah negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas
etnis. Fasisme menolak ide liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan
sering menekan untuk membantu membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan
elemen yang lain.
·
Federalisme
: Sistem politik nasional atau internasional di mana dua tingkat pemerintah
mengontrol wilayah dan warga negara yang sama. Negara dengan sistem politik
federal memiliki pemerintah pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada
unit politik yang lebih kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian,
provinsi atau wilayah. Unit poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa
kekuasaan politik mereka kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
·
Monarki
: Sistem dimana seseorang memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala
negara seumur hidupnya. Istilah ini juga diterapkan pada negara yang
diperintah. Kekuasaan monarki bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas.
Monarki meliputi penguasa, seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.
·
Perwakilan
: Sistem di mana posisi eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih
melalui suara rakyat. Dalam banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk
tujuan legislatif saja. Di Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian,
yaitu prinsip yang sama diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif:
presiden adalah perwakilan langsung rakyat.
·
Republik
: Sistem yang didasarkan pada konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat,
yang mendelegasikan kekuasaan untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki
perwakilan dan pejabat negara.
·
Sosialisme
: Sistem yang menuntut kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang
menguasai hajat hidup dan pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik
dicirikan oleh nasionalisasi sumber daya alam, industri besar, fasilitas
perbankan dan kredir, serta hak milik publik;nasionalisasi cabang industri yang
dimonopoli melihat monopoli sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran
rakyat.
·
Teokrasi
: Sistem politik sebuah negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya
kedaulatan dan hukum kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga
dikembangkan bahwa teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di
tangan para imam agama.
·
Pemerintahan
dunia : Konsep organisasi politik global terpusat dan merupakan aturan hukum
bersama yang menciptakan tatanan internasional dan mendorong perdamaian.
NAMA
KELOMPOK:
1.
ANA
NADILAH FATIAH ROBY (20216723)
2.
DHIYO
ATHOBARANI Dj (21216950)
3.
NADYA
PUTRI TANJUNG (25216283)
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar