DAMPAK PT.FREEPORT INDONESIA DAN LANGKAH-LANGKAH YANG DAPAT DITEMPUH

by 23.29 0 komentar


I.                  Pengertian PT Freeport
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.

II.               Pandangan Kegiatan Mengenai PT Freeport
Secara umum PT Freeport tidak memberikan dampak positif yang cukup besar terhadap Indonesia, malah lebih banyak timbul keresahan-keresahan masyarakat sekitar penambangan dan dampak-dampak negative. PT Freeport juga tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian Indonesia. 

Berikut ini adalah dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan Freeport:

               A.    Dampak Fisik Pertambangan Freeport

1.      Tembaga yang dihamburkan dan pencemaran
Pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi Freeport sampai penutupan pada tahun  2041. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.

2.      Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage)
Hampir semua limbah batuan dari tambang Grasberg berpotensi membentuk asam. Limbah batuan ini dibuang ke sejumlah tempat di sekitar Grasberg dan menghasilkan ARD dengan tingkat keasaman tinggi mencapai rata-rata pH = 3. Kandungan tembaga pada batuan rata-rata 4.500 gram per  ton (g/t) dan eksperimen menunjukkan bahwa sekitar 80% tembaga ini akan terbuang (leach) dalam beberapa tahun.

3.      Tingkat racun tailing dan dampak terhadap perairan
Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding). 

4.      Logam berat pada tanaman dan satwa liar
Tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman.
Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tumbuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam.

5.      Perusakan habitat muara
Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.

6.      Kontaminasi pada rantai makanan di muara
Logam dari tailing menyebabkan kontaminasi pada rantai makanan di Muara Ajkwa. Daerah yang dimasuki tailing Freeport menunjukkan kandungan logam berbahaya yang secara signifikan lebih tinggi dibanding dengan muara-muara terdekat yang tak terkena dampak dan dijadikan acuan. Logam berbahaya tersebut adalah tembaga, arsenik, mangan, timbal, perak dan seng. Satwa liar di daerah hutan bakau terpapar logam berat karena mereka makan tanaman dan hewan tak bertulang belakang yang menyerap logam berat dari endapan tailing, terutama tembaga.

7.      Gangguan ekologi
Adanya pengendapan tailing maka ekosistem yang berfungsi dan beraneka ragam dengan ikan dan udang yang melimpah berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa bagian luar Muara Ajkwa, termasuk daerah pantai Laut Arafura, mengalami penurunan jumlah hewan yang hidup dasar laut (bottom-dwelling animals) sebesar 40% hingga 70%.

8.      Dampak pada Taman Nasional Lorenz
Taman Nasional Lorenz yang terdaftar sebagai warisan dunia, wilayahnya mengelilingi daerah  konsesi Freeport. Untuk melayani kepentingan tambang, luas taman nasional telah dikurangi. Kawasan pinus pada situs Warisan Dunia ini terkena dampak air tanah yang sudah tercemar buangan limbah batuan yang mengandung asam dan tembaga dari tailing Freeport-Rio Tinto.
9.      Regenerasi di Daerah Tumpukan Tailing
Tailing tambang pada akhirnya akan meliputi 230 km2  DAS Ajkwa, pada kedalaman hingga 17  meter. Daerah tailing ini kekurangan karbon organik dan gizi kunci lainnya, dengan kapasitas menahan air yang sangat buruk. Kawasan DAS Ajkwa yang luas yang telah mengalami kematian tumbuhan akibat tailing tidak akan pernah bisa kembali ke komposisi semula meski pembuangan tailing berhenti.

10.  Transparansi
Terlepas dari keharusan legal untuk menyediakan akses publik terhadap informasi terkait lingkungan, perusahaan belum pernah mengumumkan dokumen-dokumen pentingnya. Freeport-Rio Tinto juga tak pernah mengumumkan laporan audit eksternal independen sejak 1999. Dengan demikian perusahaan melanggar persyaratan ijin lingkungan.

               B.     Dampak terhadap Lingkungan Sosial
Pertambangan Freeport menimbulkan dampak sosial dan budaya. Hal ini dapat dilihat dari sisi kependudukannya. Pemukiman penduduk semakin tersingkir dan menjadi perkampungan kumuh di tengah-tengah kawasan Industri tambang termegah di Asia. Dengan demikian perkembangan tambang di tengah-tengah suku Amungme dan Kamoro ini bukannya mendatangkan kehidupan yang lebih baik, melainkan semakin menyudutkan mereka menjadi kelompok marginal.
Persoalan lain yang paling mendasar bagi masyarakat adat Amungme maupun masyarakat adat Kamoro adalah perlunya pengakuan kepada mereka sebagai Manusia di atas tanah mereka sendiri. Persoalan martabat manusia harus dihargai oleh siapapun. Kalau martabat suku Amungme dan suku Kamoro dihargai sebagai manusia, makapersolan PT. Freeport harus diselesaikan dengan melibatkan kedua suku tersebut sebagai masyarakat adat pemilik sumber daya alam tambang tersebut.
Meski di tanah leluhurnya terdapat tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Selainitu, lebihdari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi.
Dampak lain dari kehadiran Freeport di Indonesia adalah terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai akibat protes masyarakat terhadap Freeport yang terkesan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat Adat Suku Amungme dan Komoro yang disebut sebagai pemilik tanah, emas, tembaga, hutan yang kemudian dikuasai oleh pihak perusahaan. Dalam aksi protes, masyarakat selalu berhadapan dengan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI), yang bertugas mengamankan Perusahaan, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kasus pelanggaran HAM di wilayah penambangan berlangsung cukup lama sejak hadirnya Freeport hingga kini.
Dari data BPS, Jumlah orang miskin di tiga kabupaten tersebut, mencapai lebih dari 50% total penduduk. Artinya, pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Meskipun pengangguran terbuka rendah, tetapi secara keseluruhan pendapatan masyarakat setempat mengalami kesenjangan. Bisa jadi kesenjangan yang muncul antara para pendatang dan penduduk asli yang tidak mampu bersaing di tanahnya sendiri. Bisa jadi pula, angka presentase yang menunjukkan kemiskinan, seperti akses terhadap air bersih, kurang gizi, akses terhadap sarana kesehatan mengandung bias rasisme. Artinya, kemiskinan dihadapi oleh penduduk asli dan bukan pendatang.
Sedangkan dampak sosial dari pembuangan tailing kesungai Aikwa terhadap kedua suku tersebut maupun suku-suku lain dari Papua, dapat terlihat dekat dengan mata dimana kota Timika yang dulunya banyak dusun sagu yang memberi makan bagi masyarakat adat Kamoro, dan suku-suku lain dari Papua maupun Indonesia yang tinggal di kota Timika telah rusak. Akibatnya masyarakat tidak bisa mendapatkan sagu sebagai sumber makanan pokok mereka, disamping itu berkembang pesatnya pembangunan yang didukung oleh Freeport membuat suku Amungme dan Kamoro menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri. Dengan peralatan sederhana, mereka, baik pendatang maupun masyarakat  local, berani mempertaruhkan nasib, bahkan nyawa, demi mencari konsentrat emas. Kebetulan, metode penambangan oleh Freeport memang  tidak bisa 100% menangkap konsentrat emas yang ada dalam bijih.

               C.     Dampak terhadap Ekonomi
PT. Freeport Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung yang cukup besar bagi pemerintah di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, dan bagi perekonomian Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Manfaat langsung termasuk kontribusinya suatu perusahaan kepada negara, mencakup pajak, royalti, dividen, iuran dan dukungan langsung lainnya. Kami merupakan penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua, dan termasuk salah satu wajib pajak terbesar di Indonesia.
Laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.
Tetapi, semakin lama kegiatan PT Freeport ini lebih banyak memberikan dampak negative (merugikan) bagi perekonomian Indonesia. Jumlah kewajiban yang seharusnya dibayarkan ke Indonesia pun tidak sebanding dengan besarnya pendapatan Freeport dari hasil pertambangan. Hal ini terlihat jelas dari perekonomian Papua yang dianggap terbelakang dan minimnya pembangunan .

Langkah yang Harus Diambil Pemerintah agar  Sumber Daya  Alam yang   Dieksploitasi PT. Freeport Dapat Mensejahterakan Rakyat

Ada 2 langkah yang harus diambil pemerintah untuk mensejahterakan rakyat melalui sumber daya yang dieksploitasi Freeport, diantaranya :

A. Ambil Alih Freeport

  • Menjalankan kontrak dengan Freeport sampai masa berakhirnya kontrak , yakni ditahun 2021
  • Penghasilan yang didapatkan dari Freeport selama kontrak berlangsung perlu disimpan untuk kepentingan dimasa mendatang 
  • Meminta Freeport mempekerjakan putra putri Indonesia, agar tercipta bibit-bibit penerus yang mengerti penambangan dan dapat mengolah pertambangan Indonesia kedepannya
  • Saat kontrak dengan Freeport habis di tahun 2021, maka kontrak tersebut tidak perlu diteruskan lagi
  •  Saat Indonesia telah memiliki dan menguasai pertambangan peninggalan Freeport, maka perlu adanya pengelolaan yang baik agar peninggalan Freeport tersebut dapat menambah pendapatan negara serta mensejahterakan rakyat. Salah satu caranya adalah dengan arus investasi
B. Menerapkan Arus Investasi
        I.            Pembentukan Tim Persiapan dan Percepatan Investasi
Dalam rangka penataan dan melakukan langkah opersioanal persiapan penataan investasi perlu dibentuk Tim Gabungan dibawah Koordinator Pemerintah dalam hal ini BKPM/BKPMD dan Kadin yang terdiri dari berbagai unsur meliputi instansi pemerintah, akademisi, praktisi usaha, NGO dan komponen lain yang terkait, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

1)       Membuat juklak dan juknis standar operasional prosedur Penataan dan percepatan investasi
2)       Melakukan sosialisasi dan penyiapan lokasi serta penyiapan masyarakat terhadap kegiatan penataan investasi
3)       Menyusun program prioritas investasi masing-masing daerah
4)       Melakukan kajian Feasibility studi bekerjasama dengan konsultan Independent
5)       Menyusun dan membuat proposal bisnis masing-masing proyek investasi dalam bentuk Proposal bisnis yang memuat tentang informasi yang dapat dipercaya terhadap prospek masing-masing proyek untuk ditawartkan kepada calon Investor
6)       Penyiapan surat dukungan dan rekomendasiserta administrative lainnya dari instansi terkait untuk awal atas nama Tim selanjutnya setelah investor berminat serius selanjutnya segala bentuk administrative terrsebut di balik nama atasnama perusahaan investor tersebut.
7)      Membantu Investor dalam sosialisasi, pembebasan lahan, penyiapan masyarakat dan pengamanan sampai kegiatan pra kontruksi dan dapat dilanjutkan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan perusahaan tersebut.
8)       Melakukan pemantauan dan pembinaan dan proteksi serta pengaturan jalannya investasi.
9)       Memantau kontribusi manfaat investasi bagi masyarakat dan pemerintah darah, termasuk mencegah timbulnya ekonomi biaya tinggi akibat pungutan-pungutan yang tidak resmi

     II.            Penetapan Zona Kawasan Pengembangan Investasi dan Distribusinya

Untuk dapat menata dan mengelola potensi sumber daya alam didaerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dengan meminimasi potensi konflik dengan masyarakat maupun sesama pelaku usaha perlu ditetapkan pembagian zona atau wilayah pengembangan investasiyang disepakati dan ditaati semua pihak termasuk masyarakat setempat.
Dari potensi yang tersedia berdasarkan hasil kajian dan penelitian Tim Terpadu Percepatan Investasi selanjutnya ditetapkan zoa kawasan investasi dengan distribusi sebagai berikut :

Ø  Zona Pengelolaan Investasi Pengusaha dan Masyarakat Daerah sebesar 30 % dari total potensi yang tersedia
Ø  Zona Pengelolaan Investasi BUMD dan atau BUMN yaitu sebesar 30 % dari potensi yang tersedia
Ø  Zona Pengelolaan Investasi PMDN dan PMA sebesar 40 % yang selanjutnya ditawarkan kepada investor nasional dan Luar negeri.

Masing-masing zona atau kawasan dibatasi secara tegas dan diberirambu-rambu dilapangan sehinga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dan perebutan yang dapat menimbulkan konflik. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah zona tersebut diberikan pengertian dan penyuluhan secara intensif agar dapat mengetahui dan selanjutnya mendukung terhadap program tersebut. Kepada masyarakat daerah dibawah koordinasi pemerintah berupaya mengoptimalkan perannya untuk berusaha dan bekerja sesuai dengan kemampuannya di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona masayarakat daerah, sehingga dengan telah terdistribusinya potensi tersebut dan termasuk pengaturan alokasi bagi masyarakat daerah tentunya diharapkan masyarakat daerah tidak lagi hanya sebagai penonton melainkan juga diharapkan dapat terlibat usaha langsung yang tentunya hal ini merupakan jalan yang penting untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai kata kunci dalam upaya percepatan kesejahteraan masyarakat adalah dorong dan libatkan masyarakat daearah untuk berusaha dan aktif dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Daerah dengan proteksi dan pengawasan langsung oleh Gubernur dan Bupati, saatnya Presiden dan kepala daerah berani melindungi rakyat daerahnya apabila terdapat kebijakan Pusat yang tidak memihak kepadamasyarakatnya.

Pendapatan PT. Freeeport Pada Tahun 2016

Pendapatan PT. Freeport Indonesia tahun lalu memasuki angka yang cukup drastis, yaitu sebesar US$ 3,29 miliar atau sekitar Rp 44 triliun. Angka itu melonjak 24 persen dibandingkan 2015 sebesar US$ 2,65 miliar atau sekitar Rp 35,3 triliun.
Menurut laporan keuangan perusahaan per Desember 2016, disebutkan nilai pendapatan dari tambang Grasberg, Papua adalah merupakan yang terbesar dibandingkan pendapatan dari tambang-tambang Freeport di negara lain.
Seiring kenaikan pendapatan, laba operasi Freeport Indonesia tahun lalu juga melonjak 128 persen dari sebelumnya US$ 449 juta (Rp 5,98 triliun) pada 2015 menjadi US$ 1,02 miliar (Rp 13,6 triliun) di 2016. Perusaahan merealisasi belanja modal US$ 1,02 miliar (Rp 13,6 triliun) atau naik 13,7 persen dibandingkan 2015 yang sebesar US$ 901 juta (Rp 12 triliun).
Kenaikan pendapatan dan laba Freeport Indonesia salah satunya ditopang oleh kenaikan volume produksi dan penjualan tembaga. Pada 2016, realisasi produksi dan penjualan tembaga Freeport Indonesia masing-masing melonjak 41 persen.
Produksi tembaga naik dari 752 juta pound pada 2015 menjadi 1,06 miliar pound pada 2016, kemudian penjualan tembaga juga naik dari 2015 sebesar 744 juta pound menjadi 1,05 miliar pound pada 2016.
Berbeda dengan tembaga, produksi dan penjualan emas perusahaan sepanjang tahun lalu menurun. Pada 2015, produksi emas Freeport Indonesia sebesar 1,23 juta ounce, namun sepanjang tahun lalu menurun 14 persen menjadi 1,06 juta ounce.
Tidak berbeda penjualan emas juga menurun 14 persen dari sebelumnya 1,22 juta ounce di 2015 menjadi 1,05 juta ounce di 2016. Meski begitu, rata-rata harga emas pada 2016 naik 9,5 persen menjadi 1.237 per ounce.
Hingga akhir Desember 2016, nilai total aset tambang Grasberg milik Freeport Indonesia adalah sebesar US$ 10,95 miliar atau setara Rp 146 triliun. Angka itu melonjak 17 persen dibandingkan 2015 yang sebesar US$ 9,35 miliar atau setara Rp 124 triliun.

KESIMPULAN

Nasionalisasi Freeport memang tidak mudah karena pemerintah harus berhadapan dengan multi-kepentingan, baik negara asal Freeport (US), maupun perusahaan lokal. Presiden perlu mengambil keputusan tegas terhadap aspek-aspek yang menyangkut kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah RI  juga seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan secara finansial saja, melainkan harus tetap peduli dan selalu give attention terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, masyarakat Indonesia juga selayaknya ikut membantu dalam pembangunan ekonomi negeri yang kaya akan sumber daya alam ini. Sudah selayaknya kita memandang dan menanggapi hal ini selain dengan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh juga dengan menggunakan kacamata perspektif yang berbeda. Sehingga dapat melihat hal ini secara komprehensif. We must always remember that this isn’t just signing a new contract, in black and white, the problem is more crucial, enforcement of the rule of Indonesia.
Pada hakikatnya, tujuan dari dilakukannya pertambangan yaitu sebagai bentuk pemanfaatan kekayaan alam yang tersedia untuk mencapai salah satu tujuan bangsa dalam mensejahterakan masyarakat. Semestinya, kegiatan pertambangan mempunyai banyak keunggulan, seperti memberikan pemasukan devisa negara, memberikan pemasukan anggaran biaya daerah, dan menyediakan lapangan kerja yang dapat membantu mensejahterakan masyarakatnya. Semua elemen, baik pemerintah, masyarakat maupun perusahaan tambang terkait harus saling bekerja sama dengan jujur dan transparan agar seluruh aspek yang berpengaruh di dalamnya tidak mengalami misunderstanding di masa yang akan datang.

NAMA KELOMPOK:

1.      ANA NADILAH FATIAH ROBY (20216723)

2.      DHIYO ATHOBARANI Dj (21216950)

3.      NADYA PUTRI TANJUNG (25216283)

Sumber :

Nadya Putri Tanjung

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar