KEMISKINAN DAN KESENJANGAN EKONOMI SOSIAL DI INDONESIA

by 18.04 1 komentar



KEMISKINAN DI INDONESIA

Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Masyarakat miskin sering menderita kekurangan gizi, tingkat kesehatan yang buruk, tingkat buta huruf yang tinggi, lingkungan yang buruk dan ketiadaan akses infrastruktur maupun pelayanan publik yang memadai. Daerah kantong-kantong kemiskinan tersebut menyebar diseluruh wilayah Indonesia dari dusun-dusun di dataran tinggi, masyarakat tepian hutan, desa-desa kecil yang miskin, masyarakat nelayan ataupuin daerah-daerah kumuh di perkotaan.
Antara pertengahan tahun 1960-an sampai tahun 1996, waktu Indonesia berada di bawah kepemimpinan Pemerintahan Orde Baru Suharto, tingkat kemiskinan di Indonesia menurun drastis - baik di desa maupun di kota - karena pertumbuhan ekonomi yang kuat dan adanya program-program penanggulangan kemiskinan yang efisien. Selama pemerintahan Suharto angka penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan menurun drastis, dari awalnya sekitar setengah dari jumlah keseluruhan populasi penduduk Indonesia, sampai hanya sekitar 11 persen saja.
Namun, ketika pada akhir tahun 1990-an Krisis Finansial Asia terjadi, tingkat kemiskinan di Indonesia melejit tinggi, dari 11 persen menjadi 19.9 persen di akhir tahun 1998, yang berarti prestasi yang sudah diraih Orde Baru hancur seketika.

Tabel berikut ini memperlihatkan angka kemiskinan di Indonesia, baik relatif maupun absolut:
Statistik Kemiskinan dan Ketidaksetaraan di Indonesia:


 2007
 2008
 2009
 2010
 2011
 2012
 2013
 2014
 2015
 2016
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi)
 16.6
 15.4
 14.2
 13.3
 12.5
 11.7
 11.5
 11.0
 11.1
 10.9¹
Kemiskinan Absolut
(dalam jutaan)
   37
   35
   33
   31
   30
   29
   29
   28
   29
   28¹
Koefisien Gini/
Rasio Gini
 0.35
 0.35
 0.37
 0.38
 0.41
 0.41
 0.41
 0.41
 0.41
 0.40
¹ Maret 2016
Sumber: Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS)

Tabel di atas menunjukkan penurunan kemiskinan nasional secara perlahan dan konsisten. Namun, pemerintah Indonesia menggunakan persyaratan yang tidak ketat mengenai definisi garis kemiskinan, sehingga yang tampak adalah gambaran yang lebih positif dari kenyataannya. Tahun 2016 pemerintah Indonesia mendefinisikan garis kemiskinan dengan perdapatan per bulannya (per kapita) sebanyak Rp. 354,386 (atau sekitar USD $25) yang dengan demikian berarti standar hidup yang sangat rendah.
Adapula tabel di bawah ini menunjukkan lima propinsi di Indonesia dengan angka kemiskinan relatif yang paling tinggi. Semua propinsi ini berlokasi di luar wilayah Indonesia Barat seperti pulau Jawa, Sumatra dan Bali (yang adalah wilayah-wilayah yang lebih berkembang dibanding pulau-pulau di bagian timur Indonesia).

Propinsi dengan Angka Kemiskinan Relatif Tinggi:

Provinsi
Orang Miskin¹
Papua
      28.5%
Papua Barat
      25.4%
Nusa Tenggara Timur
      22.2%
Maluku
      19.2%
Gorontalo
      17.7%
¹ persentase berdasarkan total penduduk per propinsi bulan March 2016
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Tingkat kemiskinan di propinsi-propinsi di Indonesia Timur ini, di mana sebagian besar penduduknya adalah petani, kebanyakan ditemukan di wilayah pedesaan. Di daerah tersebut masyarakat adat sudah lama hidup di pinggir proses perkembangan ekonomi dan jauh dari program-program pembangunan (yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga internasional). Migrasi ke daerah perkotaan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan pekerjaan dan - dengan demikian - menghindari kehidupan dalam kemiskinan.
Bertentangan dengan angka kemiskinan relatif di Indonesia Timur, tabel di bawah ini menunjukkan angka kemiskinan absolut di Indonesia yang berkonsentrasi di pulau Jawa dan Sumatra. Kedua pulau ini adalah pulau terpadat (populasi) di Indonesia.

Propinsi dengan Angka Kemiskinan Absolut Tinggi:


Provinsi

Orang Miskin
(dalam jutaan)
Jawa Timur
       4.78
Jawa Tengah
       4.51
Jawa Barat
       4.49
Sumatra Utara
       1.51
Nusa Tenggara Timur
       1.16
per Maret 2016
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Kemiskinan di Indonesia: Kota dan Desa

Indonesia telah mengalami proses urbanisai yang cepat dan pesat (sama seperti tren internasional belakangan ini). Sejak pertengahan tahun 1990-an jumlah absolut penduduk pedesaan di Indonesia mulai menurun dan saat ini lebih dari setengah total penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan (padahal pada tengah 1990-an hanya sekitar sepertiga populasi Indonesia tinggal di daerah perkotaan).
Kecuali beberapa propinsi, wilayah pedesaan di Indonesia relatifnya lebih miskin dibanding wilayah perkotaan. Angka kemiskinan pedesaan Indonesia (persentase penduduk pedesaan yang hidup di bawah garis kemiskinan desa tingkat nasional) turun hingga sekitar 20 persen di pertengahan 1990-an tetapi melonjak tinggi ketika Krisis Finansial Asia (Krismon) terjadi antara tahun 1997 dan 1998, yang mengakibatkan nilainya naik mencapai 26 persen. Setelah tahun 2006, terjadi penurunan angka kemiskinan di pedesaan yang cukup signifikan seperti apa yang ditunjukkan tabel di bawah ini, walau slowdown ekonomi Indonesia di antara tahun 2011 dan 2015 membatasi penurunan tersebut.

Statistik Kemiskinan Pedesaan di Indonesia:


2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
Kemiskinan Pedesaan¹
21.8
20.4
18.9
17.4
16.6
15.7
14.3
14.4
13.8
14.2
14.1
¹ persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan desa
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Angka kemiskinan kota adalah persentase penduduk perkotaan yang tinggal di bawah garis kemiskinan kota tingkat nasional. Tabel di bawah ini, yang memperlihatkan tingkat kemiskinan perkotaan di Indonesia, menunjukkan pola yang sama dengan tingkat kemiskinan desa: semakin berkurang mulai dari tahun 2006 tetapi kinerja ini terbatasi di antara tahun 2012-2015 karena slowdown perekonomian Indonesian. Slowdown ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi global yang lemah, penurunan harga komoditas, dan iklim suku bunga Bank Indonesia yang tinggi pada periode 2013-2015 (demi melawan inflasi yang tinggi, mendukung rupiah, dan membatasi defisit transaksi berjalan).

Statistik Kemiskinan Perkotaan di Indonesia:


2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016
Kemiskinan Kota¹
13.5
12.5
11.6
10.7
 9.9
 9.2
 8.4
 8.5
 8.2
 8.3
 7.8
¹ persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan kota
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)

Langkah Yang Dapat Di Tempuh Dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan

Pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah :
1.     Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
2.   Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia.
3.    Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
4.  Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras.

Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
·         Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
·         Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer 

5.   Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. 

Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
·         Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); 
·         Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
ü    Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
ü Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

6. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. 

Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
·         Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
·         Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
·         Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
·   Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat. 

Keberhasilan Pemerintah Dalam Mengurangi Angka Kemiskinan Tahun 2016

Menurut data BPS, pada Maret 2016 jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan sekitar 28 juta orang (10,86%). Berkurang sebesar 580 ribu orang dibandingkan dengan jumlah pada September 2015 yang mencapai 11,13%.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun menjadi 7,79% pada Maret 2016. Sebelumnya pada September 2015 masih sebesar 8,22%. Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan dari 14,11% padaSeptember 2015 menjadi 14,09% pada Maret 2016. Di sisi lain, kontribusi komoditi makanan terhadap garis kemiskinan juga lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Sumbangan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2016 tercatat sebesar 73,50%. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisiSeptember 2015 yaitu sebesar 73,07%.
Menurut data BPS selama periode September 2015–Maret 2016, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun dari 10,62 juta orang pada September 2015 menjadi 10,34 juta orang pada Maret 2016. Sementara untuk daerah pedesaan turun dari 17,89 juta orang pada September 2015 menjadi 17,67 juta orang pada Maret 2016. Penurunan di daerah pedesaan masih lebih rendah dibandingkan dengan penurunan kemiskinan di daerah perkotaan. Perputaran uang di desa juga jauh lebih kecil dibandingkan di kota. Apalagi semua uang di desa juga selalu langsung bergerak ke kota.
Sebagai bagian penting untuk terus mengurangi rakyat miskin, penting untuk dijaga harga-harga jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan maupun di perdesaan. Komoditas itu antara lain beras, telur ayam ras, gula pasir, mie instan, bawang merah, rokok kretek (filter) dan roti. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang terbesar pengaruhnya terhadap kemiskinan adalah biaya perumahan, listrik, bensin, pendidikan, dan perlengkapan rumah tangga. Diperlukan juga partisipasi masyarakat untuk turut berjuang mengurangi kemiskinan, salah satu cara yang harus dilakukan adalah mengubah pola konsumtif menjadi produktif serta mencintai dan membeli produk-produk dalam negeri.

Ketimpangan di Indonesia


Indonesia berada pada peringkat keenam dalam kategori ketimpangan distribusi kekayaan terburuk di dunia. Data terakhir menunjukkan bahwa rasio Gini mengalami sedikit penurunan dari 0,397 poin pada Maret 2016 menjadi 0,394 poin pada September 2016. Penurunan ini tampak baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, yang disebabkan antara lain oleh belanja pemerintah15. Meskipun indikator awal terjadinya pengurangan ketimpangan penghasilan ini patut dihargai, hal ini terjadi setelah pola yang terus mengalami peningkatan selama beberapa dekade. Masih terlalu dini untuk melihat hal ini mengarah ke tren yang bersifat jangka panjang, dan ketimpangan masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.



Pada tahun 2016, sebanyak 1 persen individu terkaya dari total penduduknya menguasai hampir separuh (49 persen) total kekayaan. Jumlah miliarder mengalami peningkatan dari hanya satu orang pada tahun 2002 menjadi 20 orang pada tahun 2016, yang kesemuanya adalah kaum laki-laki. Pada tahun 2016, kekayaan kolektif dari empat miliarder terkaya tercatat sebesar $25 miliar, lebih besar dari total kekayaan 40 persen penduduk termiskin – sekitar 100 juta orang.
Orang paling kaya di Indonesia membutuhkan waktu 22 tahun untuk menghabiskan kekayaannya bila ia berbelanja $ 1 juta per hari.21 Hanya dalam satu hari, orang paling kaya mendapatkan bunga dari kekayaannya melebihi seribu kali jumlah yang dibelanjakan oleh penduduk miskin untuk kebutuhan dasar selama satu tahun.22 Jumlah uang yang dihasilkan setiap tahunnya hanya dari kekayaannya cukup untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Jika masalah ketimpangan ini tidak ditangani, pengentasan kemiskinan menjadi lebih sulit, dan ketidakstabilan sosial akan meningkat. Penelitian juga menunjukkan ketimpangan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, sehingga ketidakmampuan untuk mengatasi masalah ini dapat memperpanjang perlambatan pertumbuhan Indonesia yang terjadi baru-baru ini.
  
PENYEBAB MENINGKATNYA KETIMPANGAN DI INDONESIA KETIDAK SETARAAN GENDER
Ketidaksetaraan gender adalah bentuk tertua dan paling mengakar dari masalah ketimpangan, yang terus mempengaruhi masyarakat, budaya dan perekonomian untuk meniadakan hak-hak kaum perempuan. Ketimpangan ekonomi dan ketidaksetaraan gender berkaitan erat dan saling memperkuat. IMF menemukan bahwa ketidaksetaraan gender dan ketimpangan pendapatan berkorelasi erat, khususnya kaum perempuan kurang memiliki akses terhadap hak-hak mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Ketimpangan kekuasaan antara kaum perempuan dan laki-laki – dari tingkat rumah tangga hingga ekonomi makro – mengandung arti bahwa kaum perempuan berpeluang lebih kecil untuk memiliki kekuatan dalam pengambilan keputusan dan pengaruh atas kehidupan mereka sendiri, dan secara lebih luas lagi atas bagaimana sumber daya dialokasikan di masyarakat.
 Di Indonesia, kaum perempuan hanya menempati 1 dari 5 kursi parlemen. Dari 50 orang terkaya di Indonesia, hanya satu orang yang berasal dari kalangan perempuan, dan hanya 5-10 persen dari posisi manajemen tingkat tinggi yang diduduki oleh kaum perempuan. Di sisi lain, pekerjaan yang dilakukan perempuan secara sistematis kurang dihargai atau dianggap remeh, sehingga kaum perempuan lebih banyak menjalani pekerjaan dengan bayaran terendah dan lebih rentan terhadap kemiskinan. Ketimpangan upah antar-gender di Indonesia adalah 14,5 persen, yang berarti bahwa rata-rata pendapatan yang diperoleh kaum perempuan 14,5 persen lebih sedikit dari kaum laki-laki

AKSES YANG TIDAK SETARA TERHADAP LAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN BERKUALITAS

Pendidikan.
Meskipun secara nominal belanja pendidikan naik setiap tahun, anggaran pendidikan sebagai persentase dari PDB hanya sebesar 3,4 persen. Rasio ini jauh di bawah standar UNESCO
untuk anggaran belanja pendidikan yang disarankan minimal 6 persen dari PDB. Anggaran pendidikan yang rendah ini juga menyebabkan menjamurnya sekolah swasta – yang mewakili 40 persen dari angka partisipasi sekolah di tingkat pendidikan menengah di Indonesia.
Sekolah swasta tidak dapat diakses oleh mereka yang paling miskin, dan cenderung memarginalkan anak perempuan. Selain itu, ketimpangan antar-daerah juga tampak dalam mengakses pendidikan berkualitas. Misalnya, sekolah-sekolah di daerah pedesaan dan bagian timur Indonesia cenderung tidak memiliki fasilitas yang layak atau pengajar terlatih

Kesehatan
Belanja kesehatan yang masih hanya sebesar 1 persen dari PDB sangat rendah dibanding standar regional. Hal ini mungkin disebabkan rendahnya penerimaan pajak yang dikumpulkan pemerintah pusat. Rumah sakit swasta menjamur ketika kurangnya investasi di bidang kesehatan masyarakat dan privatisasi fasilitas kesehatan di Indonesia mengandung arti bahwa banyak rakyat Indonesia yang sama sekali tidak mampu menjangkau layanan kesehatan

AKSES YANG TIDAK SETARA TERHADAP INFRASTRUKTUR DAN LAHAN
Akses terhadap infrastruktur, seperti jalan, jembatan, telekomunikasi dan listrik, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, dan merupakan hal yang sangat penting untuk mengurangi ketimpangan antara daerah pedesaan dan perkotaan, sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi secara keseluruhan. kondisi jalan yang buruk di daerah pedesaan menyebabkan terisolasinya para petani secara geografis, sehingga mereka tidak dapat mengakses pasar yang lebih luas dan/atau tidak memperoleh harga rendah untuk komoditas mereka karena perantara harus mengurangkan biaya transportasi yang signifikan dari harga beli tersebut Kesulitan mengakses tempat-tempat ini juga berarti harga yang lebih tinggi untuk kebutuhan pokok (beras, minyak goreng), yang umumnya dipasok dari daerah lain di Indonesia. Selain itu, jalan yang berkualitas buruk juga mempersulit mereka yang tinggal di daerah pedesaan untuk mengakses pendidikan, kesempatan kerja, dan layanan kesehatan. Kualitas jalan di daerah pedesaan yang miskin disebut sebagai salah satu faktor di balik angka kematian ibu yang tinggi di Indonesia, karena menghalangi akses yang cepat dan mudah terhadap fasilitas kesehatan.

Akses terhadap pasokan listrik yang dapat diandalkan sangat penting untuk dapat melakukan berbagai kegiatan ekonomi pada tingkat rantai nilai (value chain) yang lebih tinggi, sedangkan cakupan listrik untuk sebagian besar provinsi di Indonesia mencapai lebih dari 86 persen pada tahun 2014. Sektor swasta umumnya enggan berinvestasi di daerah dengan pasokan daya listrik rendah dan jalan yang buruk, sehingga kegiatan industri dan ekonomi terkonsentrasi di Jawa dan daerah perkotaan yang lain, dan hal ini sangat merugikan bagi daerah pedesaan

Kurangnya akses terhadap lahan adalah faktor lain yang berkontribusi terhadap ketimpangan. Pada umumnya, petani kecil di Indonesia menggarap rata-rata kurang dari 0,25 hektar lahan, sehingga tidak dapat memberikan hasil yang cukup bagi seorang petani kecil untuk menghidupi keluarganya. Lima perusahaan besar di Indonesia memiliki kepemilikan lahan melebihi 300.000 hektar Konsentrasi kepemilikan tanah di tangan perusahaan-perusahaan besar dan orang-orang kaya berarti hasil manfaat dari kepemilikan lahan menumpuk pada mereka yang berada di kalangan atas, dan tidak terbagi secara merata. Akses terhadap lahan yang tidak merata akan mendorong terjadinya ketimpangan yang lebih luas

SISTEM PERPAJAKAN YANG TIDAK ADIL
Karena lemahnya administrasi pajak dan rendahnya kepatuhan wajib pajak, realisasi penerimaan pajak setiap tahun senantiasa di bawah target yang rendah. Data tahun 2012 menunjukkan bahwa 34,6 persen dari total penerimaan pajak dipungut dari pajak pertambahan nilai (PPN), hanya 10 persen yang diperoleh dari pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pajak tidak langsung seperti PPN bersifat regresif karena dikenakan tarif dengan persentase tetap (flat rate) sehingga masyarakat miskin terpaksa membayar persentase yang lebih tinggi dari pendapatan mereka untuk jenis pajak ini.
Meskipun demikian, kemampuan mekanisme PPh orang pribadi untuk meningkatkan pendapatan terhalang oleh desainnya yang tidak membuat mereka yang berada di bagian atas dari skala pendapatan untuk berkontribusi sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Tarif pajak untuk penghasilan kena pajak yang berada di lapisan atas diatur terlalu rendah, di mana orang yang berpendapatan lebih dari Rp 500 juta setiap tahun dikenakan tarif pajak 30 persen, yang berarti bahwa mereka yang berpenghasilan Rp 1 miliar dan Rp 100 miliar per tahun membayar tarif pajak penghasilan yang sama. Tidak adanya pajak kekayaan progresif juga menjadi suatu kelemahan system pajak Indonesia. Meskipun ada pajak tanah dan bangunan, pajak warisan ditetapkan pada tarif tetap rendah 5 persen dan tidak ada pajak atas kekayaan individu.
LANGKAH YANG DAPAT DIAMBIL
PEKERJAAN DAN UPAH YANG ADIL
  • Mengatur perusahaan untuk memastikan lebih banyak pekerja yang direkrut berdasarkan kontrak kerja yang pasti.
  • Mengurangi ketimpangan upah menurut gender dan menghapus berbagai hambatan terhadap partisipasi perempuan yang setara dalam angkatan kerja.
  • Bekerja sama dengan masyarakat sipil untuk mendorong norma dan sikap sosial yang positif mengenai pekerjaan perempuan.
  • Menyediakan pelatihan on-the-job, program magang berbayar dan penempatan kerja, dengan sertifikasi profesional dan adanya pengakuan.
  • Mempekerjakan pihak pekerja dengan perjanjian kerja yang memberikan jaminan kerja

PAJAK PROGRESIF
·         Mereformasi sistem pajak penghasilan perseorangan, dengan tujuan menambahkan tarif pajak bagi mereka yang berada di atas, pada tingkat yang lebih tinggi.
Di bawah ini pengajuan perubahan persentase pendapatan kena pajak:


·         Mengkaji perpajakan harta kekayaan, yang bertujuan meningkatkan pajak bumi dan bangunan untuk properti bernilai tertinggi, meningkatkan tarif pajak harta warisan, dan memperkenalkan pajak kekayaan bersih untuk mengatasi masalah ketimpangan.
·         Memastikan agar semua wajib pajak membayar bagian pajaknya secara adil dengan mengembangkan rencana aksi nasional untuk memerangi penghindaran pajak dan penggelapan pajak
ANGGARAN BELANJA PUBLIK
  • Menghapus semua premi jaminan kesehatan menuju sistem kesehatan nasional yang didanai sepenuhnya oleh pajak
  • Meningkatkan Belanja Pendidikan dan Memastikan Adanya Akses yang Setara
  • Menyediakan Lebih Banyak Pelatihan Kejuruan Bermutu Tinggi

GENDRE
·         Memberikan dukungan terhadap organisasi perempuan agar ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan penganggaran belanja publik, dan untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat sipil.
·         Menyikapi norma-norma sosial yang merugikan, mendukung kepemimpinan perempuan dan wewenang untuk mengambil keputusan, serta mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan
Memastikan akses terhadap peluang kerja yang layak dan aman bagi kaum perempuan serta tidak ada perlakuan diskriminatif di tempat kerja, memajukan hak perempuan untuk berorganisasi dan memainkan peran aktif di serikat pekerja.


NAMA KELOMPOK:

1.      ANA NADILAH FATIAH ROBY (20216723)

2.      DHIYO ATHOBARANI Dj (21216950)

3.      NADYA PUTRI TANJUNG (25216283)


SUMBER:
LAPORAN KETIMPANGAN INDONESIA “MENUJU INDONESIA YANG LEBIH SETARA” OLEH INFID AND OXFAM


Nadya Putri Tanjung

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

1 komentar:

  1. makasih ats infonya sangat membantu, dan jangan lupa kunjungi website kami http://bit.ly/2SvvyhR

    BalasHapus