Apa itu HUKUM ?

Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut “Negara Hukum”. Hukum itu sendiri merupakan sistem yang dibuat untuk mengatur atau mengikat masyarakat agar lebih tertib, aman dan tentram. Hampir setiap aspek, masyarakat diatur oleh hukum. Tujuan hukum tersebut ialah mengabdi pada keadilan yang dimana menegakkan sanksi pada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Dari hal ini tentu sudah luas untuk dipahami.  Namun, pernahkah terpikir oleh kalian tentang “hukum ekonomi”?

Berikut penjelasannya :

Definisi Ekonomi dan Hukum Ekonomi

Ekonomi adalah sebuah ilmu yang mempelajari tingkah laku masyarakat dalam menjalankan berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan kemakmuran. 

Sedangkan Hukum Ekonomi adalah peraturan peraturan yang hanyak menyangkut pada kegiatan ekonmi dalam masyarakat. 

Contoh Hukum Ekonomi

1.      Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2.      Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3.      Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4.      Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
5.      Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.


Source about “contoh hukum ekonomi” :



A.   Pengertian Laporan Keuangan Koperasi
Laporan keuangan akuntansi memiliki fungsi menyajikan informasi keuangan kepada anggota. Dengan laporan tersebut anggota dapat melihat sejauh mana kinerja manajemen koperasi dalam mendapatkan keuntungan.
Laporan keuangan koperasi bertujuan untuk mengkalkulasi sisa hasil usaha, mengawasi asset milik koperasi untuk menghindari penyalahgunaan dan kecurangan, memeberikan informasi mengenai ha katas individu yang memiliki kepentingan dengan koperasi, dan digunakan sebgai ndasar dalam rangka pengambilan keputusan.

B.   Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
Laporan keuangan konvensional secara umum adalah suatu metode mengolah informasi keuangan dan menyajikannya agar dapat digunakan oleh pihak yang berkepentingan terhadap hasil laporan tersebut. Akuntansi model konvensional ini bisa dibilang adalah sistem akuntanni yang paling banyak digunakan oleh masyarakat umum. Laporan keuangan konvensional pada dasarnya adalah sama-sama menyajikan laporan keuangan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan pada suatu perusahaan.

C.   Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi dan Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Perlu diketahui bahwa koperasi adalah sebuah lembaga yang dibentuk dengan tujuan mensejahterakan anggotanya, dan perusahaan konvensional merupakan badan usaha yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau memaksimalkan nilai perusahaan. Pada laporan keuangan keduanya memiliki perbedaan, diantaranya :


Perbedaan Laporan Keuangan Koperasi & Perusahaan Konvensional

Laporan Keuangan Koperasi

Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
Neraca
Neraca
Perhitungan hasil usaha
Laporan laba rugi
Laporan arus kas
Laporan arus kas
Laporan promosi ekonomi anggota
Laporan perubahan ekuitas/modal
Catatan atas laporan keuangan

 


     Laporan Keuangan Koperasi

Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :

    1.      Neraca
Ø  Aktiva : pada koperasi aktiva tidak diakui milik koperasi, dan tidak dapat dijual untuk menutupi kerugian koperasi, tetapi seluruh kekayaan atau aktiva diakui sebagai kekayaan bersama para anggotanya.
Ø  Kewajiban : Kewajiban di koperasi berbentuk suatu simpanan dari anggota koperasi yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas, simpanan ini diakui sebagai kewajiban jangka pendek ataupun jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan juga sesuai dengan nominalnya.
Ø  Ekuitas : ekuitas dalam koperasi merupakan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lain dari anggota koperasi yang diakui sebagai ekuitas.



2.      Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha dalam koperasi memiliki sedikit ada kemiripan dangan Laporan Laba/Rugi dalam perusahaan, yaitu sama-sama menghitung hasil usaha berupa keuntungan dan kerugiannya.

3.      Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.

4.      Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 unsur yaitu :
Ø  Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
Ø  Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
Ø  Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
Ø  Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha.

5.      Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan berisi tentang :
Ø  Pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang, dan lain-lain, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
Ø  Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya. 


Contoh Laporan Keuangan Koperasi


 
    Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional

Bentuk format laporan keuangan perusahaan konvensional :

1.      Neraca
      Aktiva diakui sebagai milik perusahaan.

2.      Laporan Laba Rugi
     Laporan laba rugi pada perusahaan konvensional biasanya menyajikan beban penjualan, beban administrasi, beban dan kerugian lain, laba kotor, laba operasi dan laba bersih.

3.      Laporan Perubahan Modal
     Laporan perubahan modal pada perusahaan konvensional menyajikan modal awal, tambahan investasi pemilik, perolehan laba atau rugi, pengambilan pribadi (prive) dan modal akhir.

 Laporan Arus Kas
      Laporan arus kas menyajikan arus kas dari aktivitas investasi, arus kas dari aktivitas operasional, dan arus kas dari aktivitas pendanaan