Revolusi Industri adalah perubahan besar
dalam bidang produksi dengan tenaga mesin yang menggantikan tenaga manusia
untuk melakukan kegiatan produksi. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),
Revolusi berarti “perubahan yang mendasar dalam suatu bidang” sedangkan
Industri berarti “kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan
sarana dan peralatan (misal: mesin)”, jadi pengertian Revolusi Industri secara
sederhana yaitu Perubahan secara mendasar pada bidang produksi barang dengan
menggunakan peralatan baru.
Revolusi Industri
sendiri sampai ke Indonesia sekitar abad ke-19 melalui para penjelajah Inggris
dan Belanda yang berlayar dan bertujuan untuk mencari rempah-rempah di
Indonesia pada era Imperialisme modern dan sekaligus menerapkan Industrialisasi di
Indonesia. Revolusi ini tidak mendapat penolakan dan perlawanan dari
rakyat Indonesia karena pada saat itu Indonesia masih di bawah kekuatan
kolonial, akibatnya masyarakat dipaksa untuk menerima sistem perubahan besar
ini. Dan pada saat pemerintahan kolonial tersebut, berbagai macam sistem
diterapkan oleh pemerintah dan beberapa kaum majikan, diantaranya ada culture
stelsel, politik pintu terbuka, politik etis dan sistemland rent.
Revolusi Industri yang berkembang pada awal
abad ke-19 masih bisa kita rasakan saat ini, khususnya di bidang teknologi yang
semakin maju pesat dengan adanya penemuan-penemuan baru atau pengembangan
dari sistem/teknologi sebelumnya yang mempengaruhi kehidupan saat ini. Pesatnya
perkembangan IPTEK dan kualitas sumber daya manusia yang semakin mengejar
target juga tidak lepas dari Revolusi Industri. Berbagai alat transportasi
mulai dari jalur darat, laut dan udara selalu ada perkembangan seperti
berkembangnya satu sistem kereta api yang akan selalu diperbarui seiring dengan
bertambahnya pengetahuan manusia sebagai sumber daya yang memproduksi barang
tersebut sebagai contoh hasil pengembangan teknologi yang telah dirintis pasa
masa revolusi industri. Berbagai macam alat-alat canggih saat ini merupakan
bukti dari kemajuan teknologi yang telah dirintis sejak Revolusi Industri.
Sektor industri manufaktur merupakan yang cukup
stabil dan menjadi salah satu penopang perekonomoian Negara di tengah
ketidakpastian perekonomian dunia dengan tingkat pertumbuhan yang positif. Data
terbaru dari Kemenetrian Perindustrian tahun 2015 menunjukan bahwa sector
industry, khususnya sector manufaktur non-migas mengalami pertumbuhan yang
signifikan, melampaui pertumbuhan GDP Indonesia pada kwartal 2015.
Menurut data BPS ,kontribusi industry
manufaktur non-migas terhadap PDB tahun 2105 mencapai 18.18% dengan nilai Rp.
2.089 triliun. Kontrivusi ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2014
yang mencapai 17.89% dengan nilai hanya Rp 1.884 triliun.
Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri
manufaktur dengan cara transfer teknologi ,pengenalan cara produksi baru yang
lebih efisien ,skill managerial ,dan supply modal capital yang memadai.
Semuanfaktor terbutakan mendorong meningkatnya efisiensi dan kualitas dalam
proses produksi. Dengan demikian daya saing industry manufaktur Indonesia akan
meningkat dan menugat dalam upayanya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang
sudah berlaku semenjak Desember 2015.
NAMA KELOMPOK:
1. ANA NADILAH
FATIAH ROBY (20216723)
2. DHIYO
ATHOBARANI Dj (21216950)
3. NADYA PUTRI
TANJUNG (25216283)
SUMBER :